Sugianto Nangolah Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Kelurahan Pasir Layung Kota Bandung

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) H. Sugianto Nangolah, SH., MH. menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata bertempat di Balai Serbaguna RW 06, Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Minggu (28/08/2022).

Menurut Sugianto, sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bukti komitmen dari legislatif Jabar untuk menyukseskan Perda tentang Desa Wisata bisa dilaksanakan secara efektif dan bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui adanya aturan tentang desa wisata.

“Pemerintah telah menerbitkan perda tentang desa wisata, melalui sosialisasi ini tujuannya adalah untuk para pengelola desa wisata agar mereka mengetahui tentang perda wisata yang sudah disepakati terbit beberapa waktu lalu, agar mereka para pengelola tidak salah kaprah tentang desa wisata”, jelasnya.

Saat ini banyak desa yang ingin memiliki desanya menjadi desa wisata, dan tidak sedikit juga desa-desa yang memiliki potensi wisata. Tetapi, menurut Iis, ada aturan yang harus ditempuh untuk pengelola, jadi tidak semua desa bisa dijadikan desa wisata.

Sugianto mengatakan, sangatlah realistis segenap potensi wisata digali di seluruh Kabupaten/Kota di Jabar. Pasalnya, saat ini di beberapa desa/Kelurahan sudah banyak yang memiliki potensi wisata. Seiring dengan pemberlakuan Perda tentang Desa Wisata, dukungan dari Pemerintah Provinsi Jabar harus dimaksimalkan.

“Jadi didalam perda tersebut, diatur bagaimana suatu desa biasa menjadi desa wisata, ada aturan mainnya, sejalan dengan semangat dalam isi Perda itu, kewajiban yang mesti dilakukan adalah membuat pemetaan desa wisata disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh desa tersebut”, katanya.

Sugianto menambahkan, untuk mendukung penguatan desa wisata, hal yang mesti dibuat adalah, selain kesiapan infrastruktur juga dibutuhkan sistem informasi desa wisata di seluruh desa yang sudah masuk dalam embrio desa wisata di Seluruh Jabar.

“Desa Wisata, bisa terealisasi maksimal. Ini salah satunya berkorelasi dengan kemantapan sarana yaitu infrastruktur serta sistem informasi menuju desa wisata”, Sugianto menambahkan.

Ia berharap, dengan tumbuh berkembangnya desa wisata di berbagai daerah, diharapkan tidak hanya sebatas keinginan saja. Tetapi harus terus dikembangkan dan bisa berkelanjutan.

Jangan sampai euforia muncul desa wisata diikuti desa lain, padahal potensi desanya tidak dimiliki untuk dijadikan desa wisata.

“Desa menjadi desa wisata ada hal-hal yang harus ditempuh, tidak sembarangan bisa menjadi desa wisata. Harus melihat potensinya, layak tidak dijadikan desa wisata atau tidak, itu ada syaratnya, satu hal penting adalah pembinaan dan pendampingan,“ tukasnya.

Selesai acara sosialisasi Sugianto juga membagikan Sembako kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × one =