Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sambut Baik PT. MUJ Dijadikan Pemprov Jabar Sebagai BUMD Induk

Terasjabar.co – Kesepakatan menjadikan PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) menjadi BUMD induk atau holding di bidang energi dan sumber daya mineral akhirnya dicapai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

PT. MUJ merupakan Perseroan Daerah (Perseroda) yang seluruh sahamnya 100 persen dimiliki Pemprov Jawa Barat. MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Partisipasi Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja ONWJ bagi BUMD daerah penghasil migas, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.37 Tahun 2016.

Sebagai holding, MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis lainnya yakni PT MUJ ONWJ, PT ENM, dan PT MUJ Energi Indonesia.

Bidang usaha BUMD tersebut kelak tidak hanya bergerak di bidang hulu migas, tetapi juga merambah bidang energi lainnya, termasuk energi baru terbarukan.

Kesepakatan tersebut terwujud melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dengan Nama PT Migas Utama Jabar (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang Paripurna DPRD Jabar pada Senin (4/7/2022).

Dengan adanya produk hukum tersebut, PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) atau yang biasa disebut MUJ berganti nama menjadi PT Migas Utama Jabar (Perseroda) serta sekaligus ditugaskan sebagai BUMD Induk (Holding) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto nangolah, SH., MH., menyambut baik Perda tersebut. Pihaknya optimistis MUJ semakin dapat mengoptimalkan potensi energi dan sumber daya mineral khususnya di Jawa Barat.

“Sehingga kontribusi MUJ sebagai BUMD yang 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin meningkat. Hal itu termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini MUJ menjadi BUMD dengan penyumbang PAD nomor dua terbesar di Jawa Barat. Semoga ke depan MUJ menjadi penyumbang PAD nomor satu,” katanya.

Lebih lanjut Sugianto mengatakan, ditetapkannya MUJ sebagai holding energi di Jawa Barat tentu harus ada peningkatan kinerja yang ditunjukan Perseroan.

“Inovasi yang sudah digagas melalui perluasan bidang usaha yang merambah ke energi dan sumber daya mineral harus ditujukan dengan kinerja dan peningkatan pendapatan kepada pemerintah daerah. Maka ini adalah salah satu inovasi Pemprov Jawa Barat bersama DPRD dalam meningkatkan PAD Jabar,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − 7 =