Komioner KPID Jawa Barat: Siaran Ramadhan Jangan Umbar Candaan

Terasjabar.co – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID) Jabar mengingatkan kepada lembaga penyiaran agar tidak mengumbar aurat dan candaan yang berlebihan selama Ramadhan.

“Mari kita bersama saling menjaga marwah bulan Ramadhan sebagai bulan suci yang didalamnya banyak orang bertaqorub dan menebar kebaikan untuk mencapai derajat muttaqin (taqwa),” kata Komisioner Bidang Kelembagaan Syaefurrahman Achmad, Senin (28/3/2022).

Peringatan ini ia sampaikan mengingat Ramadhan sebentar lagi tiba, yakni pada 2 April 2022 dan biasanya lembaga penyiaran berebut pemirsa dengan berbagai program. Selama lima tahun terakhir, kata Syaefurrahman, kebanyakan acara siaran di bulan Ramadhan lebih banyak candaan yang besifat hiburan ketimbang menayangkan program yang membuat orang mendekatkan diri kepada Allah, khusyuk, dan mengandung tuntutan.

“Boleh ada candaan dalam program relaity show, komedi situasi, kuis dan semacamnya, tapi harus terukur, jangan diumbar. Candaan yang tidak terkontrol justru dapat mengurangi nilai ibadah di bulan Ramadhan,” katanya.

Selama ini KPID Jawa Barat sudah bekerjasama dengan MU Jawa Barat dan perguruan tinggi Islam untuk bersama melakukan pengawasan terhadap konten dakwah sejuk. Termasuk di dalamnya adalah program Ramadhan. Pedomannya adalah P3SPS yakni pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, yang harus diikuti oleh lembaga penyiaran baik televisi maupun radio.

“Sesua dengan P3SPS, maka lembaga penyiaran dilarang menayangkan adegan maupun perkataan yang mengandung unsur memperolok, merendahkan, melecehkan, dan/atau mengabaikan nilai-niai agama, martabat manusia, jorok/mesum/caabul dan vulgar,” tambah Syaefurrahman.

Syaefurrahman juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk memilih pendakwah yang kompeten, memiliki keilmuan yang standar, dan tidak sekadar lucu dan menghibur, sejuk dan membangitkan umat beragama dengan baik.

“Tugas kami adalah menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat. Jadi kami perlu sampaikan hal ini,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *