Dukung Pembentukan Tasela, Toni Setiawan: Pemerkaran Daerah di Jabar Tak Pernah Gagal

Terasjabar.co – Warga Tasikmalaya Selatan menyampaikan aspirasinya untuk membentu wilayah otonom sendiri, yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan. Aspirasi disampaikan warga yang tergabung dalam Presidium Tasela dalam audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/1/2022).

Dalam kesempatan audiensi tersebut Tasela menginginkan adanya pemekaran bagi wilayah Tasikmalaya Selatan. Tasela menilai, dengan pemekaran wilayah tersebut diharapkan memberikan dampak-dampak positif salah satunya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah Tasikmalaya Selatan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Drs. Toni Setiawan, M.IPol. menyebutkan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung aspirasi Tasela tersebut.

Ia mengatakan, wilayah Jabar Selatan memerlukan pemekaran wilayah agar perekonomian berkembang secara merata dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik.

“Komisi I mendukung pemekaran di wilayah Jabar Selatan ini. Ini akan menjadi sebuah solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Toni, Rabu (5/1/2022).

Ia mengatakan, beberapa catatan penting pemekaran di Jabar yang terbilang sukses. Seperti pemekaran Kabupaten Pangandaran, yang sejak diberlakukan hingga kini terus mengalami peningkatan. Sehingga hal itu mendapat kepercayaan dan kredit poin yang positif dari pemerintah pusat.

“Pemekaran di Jabar ini kan bisa dibilang tidak pernah gagal, Pangandaran dan Bandung Barat misalnya,” katanya.

Sisi lain, katanya, warga Jabar terkenal dengan kearifan lokalnya yang rukun, guyub, sauyunan silih asih silah asah dan silih asuh. Sehingga untuk realisasinya tetap harus menunggu dicabutnya moratorium untuk daerah otonomi baru.

Jika sudah diterapkan,ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Regulasi dan peraturan pun harus disiapkan secara matang oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten induk.

“Kami menyambut baik dalam hal ini pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menyetujui,” tandasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 4 =