99 Persen Wilayah Jawa Barat Masuk Zona Risiko Rendah COVID-19
Terasjabar.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak baik pada pengendalian COVID-19 di Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, hampir semua atau 99 persen kabupaten/kota di Jabar masuk ke dalam zona kuning atau daerah dengan risiko penularan COVID-19 yang rendah.
Laman covid-19.go.id melaporkan, wilayah Bandung Raya dan Bodebek kerap masuk ke dalam daerah dengan zona merah (risiko tinggi) kini telah turun ke zona kuning. Saat ini, hanya Kabupaten Cirebon yang masih berada di zona oranye (risiko sedang).
Saat ini total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jabar mencapai 700.767 kasus. Dari angka tersebut hanya 4.504 warga yang menjalani isolasi atau dalam perawatan. Sedangkan sisanya 681.723 dinyatakan telah sembuh atau selesai isolasi, dan 14.540 kasus kematian akibat COVID-19.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah memperpanjang masa PPKM Level di Jawa – Bali. Kabar baiknya di Jabar pun tidak ada daerah yang masuk ke dalam PPKM Level 4.
Rinciannya, 10 daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yakni Kabupaten Kuningan, Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Karawang, Indramayu, Cianjur, Ciamis, Subang, dan Kabupaten Garut.
Sedangkan 17 daerah lainnya menerapkan PPKM Level 3, yaitu Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Leave a Reply