Achdar Sudrajat Dukung Langkah Pemprov Jabar Tutup Sementara Objek Wisata di Zona Merah COVID-19

Terasjabar.co – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyatakan objek wisata yang berada kawasan zona merah COVID-19 ditutup sementara waktu operasionalnya sehingga wisatawan dilarang untuk berkunjung ke objek wisata tersebut.

“Dan sesuai instruksi Gubernur Jabar, bupati/wali kota sesuai kewenangannya agar menutup sementara obyek wisata di kabupaten/kota dengan status zona merah dalam waktu satu minggu ke depan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud ) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik ketika dihubungi oleh wartawan di Bandung, Kamis (17/6/2021).

Dedi menuturkan pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil terkait larangan wisatawan DKI Jakarta untuk tidak berkunjung ke Jabar melalui rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata se Jawa Barat, PHRI, PUTRI dan GIPI Jabar.

Ia menjelaskan pembahasan dalam rapat tersebut berkenaan dengan hasil Rapat Koordinasi Satgas COVID 19 yang menetapkan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat menjadi zona merah status level kewaspadaan Covid-19.

“Jadi hal penting yang harus diperhatikan yaitu prioritas keselamatan kemanusiaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 dikarenakan tren kenaikan BOR sejak 16 Mei 2021 sampai saat ini terus meningkat,” kata Dedi.

Selain itu, lanjut dia, tempat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti Hotel, restoran, rumah makan diminta selalu secara ketat menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung sesuai level kewaspadaan dan pembatasan jam operasional.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menutup sementara sejumlah destinasi wisata yang berada di zona merah Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah Pemprov Jabar untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa Barat.

“Instruksi Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menutup sementara sejumlah lokasi wisata di zona merah dinilai tepat untuk mencegah penyebaran virus corona, dan kita dukung langkah ini,” kata Achdar.

Achdar menuturkan, penutupan sementara destinasi wisata di berbagai daerah harus dihargai dan diterima dengan bijak oleh pelaku usaha di sektor pariwisata. Menurutnya, penutupan tersebut merupakan bentuk dukungan dari para pelaku usaha di sektor pariwisata kepada pemerintah yang sedang menanggulangi wabah Covid-19.

Selain itu, Achdar juga meminta masyarakat untuk mengerti dengan kebijakan ini. Karena, kata dia, industri pariwisata yang baik adalah yang mengutamakan keselamatan manusia.

“Kita harap kebijakan ini bisa didukung pelaku usaha pariwisata dan masyarakat, demi keselamatan kita bersama,” harapnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + 11 =