Jelang Libur Nataru 2021, Yosa Octora Minta Pengelola Tempat Wisata di Pangandaran Perketat Prokes

Terasjabar.co – Momen libur panjang natal dan tahun baru selalu dimanfaatkan wisatawan berlibur, tak terkecuali ke objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran. Dalam beberapa momen libur panjang terkahir, Kabupaten Pangandaran selalu didatangi oleh banyak wisatawan untuk berlibur.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (dapil) XIII (Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan kabupaten Pangandaran) Yosa Octora Santono, S.Si., MM. meminta pengelola tempat wisata untuk memperketat protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan Covid-19 pada libur panjang natal dan tahun baru akhir Desember mendatang.

Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, perlu dilakukan skrining lebih ketat kepada setiap wisatawan yang datang di setiap pintu masuk destinasi wisata.

“Setiap wisatawan yang datang wajib mengenakan masker. Kalau tak pakai masker jangan dipersilahkan masuk dan perlu dikenakan sanksi,” kata Yosa, Minggu (13/12/2020).

Selain itu, dirinya meminta para pelaku usaha pariwisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama di rumah makan dan hotel-hotel.

“Apalagi, saat ini mulai banyak kegiatan wisata yang dilakukan di dalam ruangan (indoor) di Kabupaten Pangandaran”, ujarnya.

Yosa menegaskan, penerapan prokes di seluruh objek wisata di Pangandaran tersebut guna meminimalisir risiko penularan Covid-19. Dirinya khawatir momen libur panjang tersebut menjadi laster baru penyebaran Covid-19.

“Saya khawatir, libur panjang akhir tahun ini bisa menjadi klaster baru Covid-19. Maka saya tekankan kepada semua pengelola objek wisata untuk menerapkan prokes secara ketat,” tegasnya.

Sementara itu prokes yang harus diterapkan semua pengelola objek wisata, lanjut Yosa, mulai dari memperketat penggunaan masker, sarana cuci tangan, dan menjaga jarak, atau membatasi jumlah kunjungan maksimal 50 persen. Termasuk menyiapkan alat thermogun atau alat pengukur suhu badan.

“Standar prokes itu harus disiapkan oleh pihak pengelola. Temasuk menyediakan masker dan hand sanitizer,” terangnya.

Selain kepada pengelola objek wisata, tambahnya, penerapan prokes yang ketat juga di saat libur panjang nanti, disampaikan kepada pemilik atau pengelola restoran dan hotel di Pangandaran. Mereka saat libur panjang nanti kata Yosa, harus menerapkan prokes secara ketat.

“Tak lupa juga para pengusaha restoran dan hotel, juga sama, harus menerapkan prokes yang ketat,” tandasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *