Masuk Zona Oranye Penyebaran Covid-19, Zulkifly Chaniago Minta Pemkab Sumedang Kaji Ulang Rencana PTM

Terasjabar.co – Kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di Sumedang terus mengalami peningkatan setiap harinya. Berdasarkan data terakhir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumedang, hingga Minggu (6/12/2020), jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 490 orang, dirawat 61 orang, meninggal 23 orang, dan sembuh 406 orang. Dalam hal ini sesuai data yang telah dipaparkan, Kabupaten Sumedang kembali masuk zona oranye.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana akan melaksanakan PTM atau Pembelajaran Tatap Muka di tengah pandemi Covid-19 ini. Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana akan melaksanakan PTM pada bulan Januari 2021 mendatang.

Melihat kondisi serta disusul dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang dalam beberapa hari terakhir, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Sumedang (SMS) H. Zulkifly Chaniago, BE. meminta Pemkab Sumedang mengkaji ulang mengenai rencana Pembelajaran Tatap Muka atau PTM.

“Melihat kondisi serta adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang dalam beberapa hari terakhir, Pemkab Sumedang sebaiknya mengkaji ulang mengenai kebijakan PTM yang rencananya akan digelar di awal tahun 2021 ini”, katanya, Senin (7/12/2020).

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan dalam beberapa hari terakhir ini, Kabupaten Sumedang mendapati eskalasi penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

“Meskipun persentase kenaikannya relatif kecil, namun hal ini tetap harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mengatasi wabah Covid-19”, tambahnya.

Zulkifly mengatakan selama eskalasinya meningkat, Pemerintah Kabupaten Sumedang sebaiknya tidak menggelar PTM sampai Covid-19 mereda.

“Selama eskalasinya meningkat lebih baik tidak (menggelar sekolah tatap muka) sampai Covid-19 ini betul-betul selesai,” jelasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − thirteen =