Dr. Ismail Nurdin Dekan FMP IPDN Selesaikan Pendididkan Kader Pimpinan Nasional LEMHANNAS PPRA LXI 2020

Terasjabar.co – Setelah mengikuti pendidikan selama 7 bulan, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Dr. Drs. Ismail Nurdin. M.Si., resmi menyelesaikan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXI Tahun 2020 dengan sangat memuaskan bersama dengan 100 orang lainnya dari unsur peserta Kementerian/Lembaga, TNI/Polri, Partai Politik, Tokoh Masyarakat dan perwakilan peserta dari 10 Negara sahabat.

Dr. Drs. Ismail Nurdin, M.Si. menulis TASKAP berjudul “Pengembangan Smart City Guna Mendukung Good Governance di Era Society 5.0”. Dalam paparannya dikemukkan konsep bahwa smart city adalah solusi dalam memenuhi tuntutan dan espektasi masyarakat perkotaan terhadap kualitas pelayanan publik sebagai respon terhadap lingkungan global disrupsi teknologi revolusi Industri 4.0. Lingkungan regional untuk share resources sesama negara Asia dan menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) serta lingkungan nasional pada dimensi ideologi, politik, ekonomi, budaya, sosial dan pertahanan keamanan untuk ketahanan nasional Indonesia.

Secara konseptual smart city meliputi dimensi smart governance, smart  economic, smart living, smart mobility, smart citizen. Penerapan konsep smart city di Indonesia perlu diakselerasi, karena tuntutan dan kebutuhan tata Kelola perkotaan untuk kualitas pelayanan public  yang semakin berkualitas. Implementasi konsep smart city antar kota di Indonesia bervariasi konsep dan progresnya berbeda antar daerah sangat tergantung pada kebijakan, kemampuan anggaran, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi serta partisipasi masyarakat.

Selanjutnya Ismail menyimpulkan bahwa terdapat 4 (empat) kerangka pengembangan smart city di Indonesia, yakni kerangka regulasi, kerangka anggaran, kerangka sumber daya manusia, kerangka pengembangan infrastruktur teknologi dan kerangka partisipasi masyarakat. Untuk mengakselerasi penerapan konsep smart city direkomendasikan agar pemerintah melakukan percepatan penatapan peraturan pemerintah tentang perkotaan, penetapan regulasi smart city dalam peraturan perundang-undangan sebagai landasan kebijakan  penerapan smart city bagi pemerintah daerah, pengembangan desain infrastruktur teknologi, pembentukan pendidkan tinggi vokasi teknologi rekayasa informasi pemerintahan.

Perlu diketahui bahwa pedidikan Reguler Angkatan Lemhannas meupakan pendidikan untuk memantapkan kader pimpinan nasional melalui materi pendidikan wawasan kebangsaan untukmampu berfikir strategis dan terampil memecahkan masalahpada lingkup nasional, regional dan global serta mampu memberikan saran rekomendasi kepada pemerintah tentang kebijakan pada tingkat strategis berdasarkan nilai-nilai kebangsaan.

Selanjutnya peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam mengkomunikasikan gagasan secara efketif, menganalisis secara sistematis, mengorganisasikan dan menggunakan jaringan untuk menyelesaikan tugas. Intinya lulusan program regular Angkatan ini dipacu untuk berfikir kritis, strategis, konfreehensif, integral dan holistik.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + three =