Pemkot Bandung Relaksasi Bioskop Saat Zona Merah, Ridwan Kamil: Tanggung Jawab Kalau Keliru

Terasjabar.co – Pemerintah Kota Bandung mengizinkan bioskop untuk dibuka kembali, meskipun saat ini masih berstatus zona merah atau daerah dengan tingkat kerawanan COVID-19 tinggi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan untuk relaksasi tempat hiburan atau usaha berada di bawah kewenangan pemerintah kota/kabupaten. Namun, ia memastikan Pemkot Bandung harus bertanggung jawab, andaikata relaksasi bioskop ini malah membuat klaster baru.

“Itu kebijakan lokal, kita monitor saja. Pada prinsipnya harus bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskan kalau ternyata aman ya secara teori dan benar, kalau enggak harus bertanggung jawab terhadap perkiraan yang keliru,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020).

Sebelumnya Pemkot Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengizinkan agar bioskop kembali dibuka. Kadisbudpar Bandung Dewi Kenny Kaniasari.

Kenny menyebut, dari 15 bioskop yang ada di Kota Bandung, baru sembilan bioskop yang dilakukan relaksasi. “Total sembilan bioskop, dari 15 bioskop di Kota Bandung,” ujarnya.

Kenny menambahkan, untuk bioskop yang sudah dilakukan relaksasi harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. “Iya, itu wajib,” tuturnya.

Kenny menambahkan untuk bioskop yang belum dibuka itu karena belum mengajukan permohonan. “Ada yang belum ajukan permohonan saja,” pungkasnya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun di Laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, jumlah kasus positif kumulatif mencapai 1.517, positif aktif 234, sembuh 1.221 dan meninggal dunia 62.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − four =