Keberanian Bupati Karawang Merubah Lokalisasi Prostitusi Se’er Jadi Sarana Ibadah Patut Diapresiasi

Terasjabar.co – Sepanjang berdirinya Kabupaten Karawang sejak Tahun 1633 Masehi, baru 21 Februari Tahun 2016 Karawang memiliki Bupati perempuan pertama dari hasil hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang di pilih langsung oleh masyarakat, yaitu dr. Cellica Nurrachadiana.

Sepanjang perjalanan kepemimpinannya, tidak sedikit kritikan tajam dan pedas dilayangkan kepada Bupati perempuan pertama Karawang tersebut, bahkan tidak sedikit yang menganggapnya lemah dalam menyikapi beberapa persoalan di Karawang.

Tapi dipenghujung akhir masa jabatannya, Bupati Karawang (Cellica.red) mengeluarkan suatu kebijakan yang sangat spektakuler dan di anggap sangat spekulatif, karena berurusan langsung dengan sumber pendapatan orang banyak atau perut orang banyak, yaitu merubah tempat prostitusi Se’er yang berada dipinggiran rel perkereta apian yang ada di jalan Kertabumi Karawang.

Menyikapi hal tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan mengapresiasi langkah kebijakan Bupati Karawang yang telah berani mengeluarkan kebijakan merubah tempat prostitusi yang sudah berjalan selama 50 Tahun lamanya menjadi sarana tempat ibadah dan fasilitas majelis ilmu.

“Tentu ini bukan persoalan mudah, karena berurusan langsung dengan perut orang banyak. Seperti yang kita ketahui selama ini, lokalisasi Sisi Rel (SR) atau yang biasa disebut Se’er merupakan tempat banyak orang menggantungkan hidup, dari mulai kegiatan prostitusi, perjudian sampai peredaran minuman beralkohol.

“Tidak mudah bagi seorang Kepala Daerah untuk membuat kebijakan yang berhubungan langsung dengan isi perut orang banyak, tapi berkat dorongan serta dukungan banyak pihak, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berhasil menempuh tahapan proses alih fungsi Se’er dari lokalisasi ilegal menjadi Masjid dan sarana majelis ilmu,” jelas Andri, Minggu (09/08/2020).

“Sebenarnya, sambung Andri bahwa, aspirasi serta perjuangan kalangan mujahid meminta lokalisasi Se’er dibubarkan sudah sejak lama, tapi entah apa yang membuat Pemkab Karawang selalu kesulitan membubarkan Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut.

Bahkan sampai berganti-ganti Bupati tidak pernah berhasil, hingga akhirnya diakhir masa jabatan Bupati Cellica inilah dapat ditemukan solusinya.

Berkat dari inisiatif, gagasan serta aspirasi beberapa kelompok masyarakat yang selama ini konsisten bergerak di bidang keagamaan. Lokalisasi Se’er dapat di alih fungsikan menjadi sarana ibadah. Ungkapnya

“Saya anggap hal ini merupakan suatu kerja sama yang sangat baik antara Pemerintah dengan masyarakat. Inisiatif masyarakat di sambut baik dengan kebijakan Pemerintah, sehingga dapat tercapainya suatu tujuan yang positif serta maslahat untuk kepentingan bersama. Pungkasnya

Bagikan :

Leave a Reply

One thought on “Keberanian Bupati Karawang Merubah Lokalisasi Prostitusi Se’er Jadi Sarana Ibadah Patut Diapresiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten + five =