Ini Daerah yang Berpotensi Terjadi Likuifaksi di Kota Bandung

Terasjabar.co – Jawa Barat, termasuk Kota Bandung menjadi satu di antara wilayah yang rentan diguncang gempa bumi. Bukan itu saja, di Kota Bandung juga berpotensi terjadi likuifaksi.

Likuifaksi adalah fenomena tanah yang kehilangan kekuatan akibat gempa bumi atau guncangan lain, ini menyebabkan tanah yang berwujud padat menjadi cair.

Peneliti LIPI Adrin Tohari, mengatakan bahwa ada beberapa daerah di Kota Bandung yang berpotensi likuifaksi dan ada yang berpotensi tidak terjadi likuifaksi.

“Potensinya dari tidak mungkin terjadi sampai mungkin terjadi, itu berdasarkan indeks potensi likuifaksi,” ujarnya kepada Tribu Jabar di Bandung, Rabu (24/10/2018).

Berdasarkan penelitiannya, sebuah daerah dipastikan terjadi likuifaksi jika angka indeksnya melebihi 15. Berikut daftar kecamatan beserta besaran potensi likuifaksi di Kota Bandung:

1. Antapani – Kemungkinan Tidak Likuifaksi (indeks 1,33)

2. Batununggal, Badung Kidul – Mungkin Likuifaksi (indeks 7,37)

3. Rancanumpang, Gede Bage – Pasti Likuifaksi (indeks 17,67)

4. Derwati, Rancasari – Kemungkinan Tidak Likuifaksi ( indeks 0,62)

5. Mekarjaya, Rancasari – Kemungkinan Tidak Likuifaksi (indeks 4,51)

6. Sukapura, Kiaracondong – Mungkin Likuifaksi (indeks 11,71)

7. Rancabolang, Gede Bage – Kemungkinan Tidak Likuifaksi (indeks 1,87)

8. Pamekitan, Cinambo – Kemungkinan Tidak Likuifaksi(indeks 0,45)

9. Cipamokolan, Rancasari – Mungkin Likuifaksi (indeks 0,45)

10. Cimenerang, Gede Bage – Kemungkinan Tidak Likuifaksi (indeks 7,08)

11. Cipadung Kulon, Panyileukan – Mungkin Likuifaksi (indeks 0,65)

12. Cipamokolan, Rancasari – Mungkin Likuifaksi (indeks 8,61)

Tetapi, menurut Adrin Tohari, masyarakat Kota Bandung tidak perlu terlalu khawatir dengan potensi likuifaksi tersebut.

Berdasarkan penelitiannya, tingkat ancaman bahaya atau tidaknya ketika likuifaksi terjadi, bukan dilihat dari indeks, melainkan tingkat penurunan tanah.

Rata-rata tingkat penurunan tanah yang berpotensi terjadi di Kota Bandung, kurang dari 15cm.

“(Penelitian saya) Di Padang, kalau penurunan tanah lebih besar dari 40 cm, maka tingkat kerentanan tinggi,” ujarnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine − six =