Ini Komentar Ahmad Syaikhu Soal Sertifikasi Ulama
Terasjabar.co – Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Ahmad Syaikhu memberikan komentar terkait kebijakan sertifikasi ulama yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Menurut Syaikhu, proses sertifikasi ulama harus jelas standarisasinya.
“Ya kalau sertifikasi untuk meningkatkan kualitas mutu dari pada ulama itu saya kira menjadi suatu hal yang perlu yah, tetapi justru kualifikasi itu sendiri harusnya sudah diberikan bahan standar. Artinya kementrian agama itu memberikan proses standarisasi dalam proses pengeluaran sertifikasi itu,” kata Syaikhu, Jumat (25/5/2018).
Ia menambahkan, kalaupun harus dilakukan kebijakan sertifikasi ulama harus dengan pertimbangan yang matang, tidak asal-asalan.
“Setuju atau tidak, ya tergantung kalau tadi asal-asalan ya tidak setuju tapi kalau memang tadi ada proses setuju,” kata Syaikhu.
Menurut Syaikhu, rekomendasi 200 mubaligh yang dikeluarkan Kemenag perlu dikaji kembali. Sebab kebutuhan ulama sangat banyak. Apalagi kebijakan sertifikasi ulama tidak dilakukan dengan baik, mulai datanya, yang tidak mendapatkan sertifikasi bisa dianggap ilegal.
“Ini perlu dalam proses, kalaupun harus dikeluarkan harius dengan pertimbangan yang matang tidak asal asalan, apalagi yang dikeluarkan juga ada data-data yang memang tidak akurat ada yang sudah meninggal juga masuk dalam daftar,” katanya.
Kemenag sendiri mengeluarkan pernyataan, bahwa bahwa pihaknya merilis 200 mubaligh bukan untuk kepentingan memberikan sertifikasi kepada dai, mubaligh, atau ulama. Langkah Kemenag itu hanya untuk memberikan referensi kepada umat Islam.
“Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami layani permintaan publik,” ucap Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.
Leave a Reply