LGBT Dilegalkan Oleh Lima Fraksi DPR, Siapa Saja Mereka?

Terasjabar.co – Ketua MPR RI, Zukifli Hasan diminta oleh Sekretaris Jendral Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia, Rozaq Ashari agar membuka siapa saja lima fraksi DPR RI yang digadang-gadang setuju dengan hubungan sesama jenis atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

“Ketua MPR telah menyampaikan informasi yang menjadi perhatian publik. Karena itu, perlu diperjelas fraksi mana yang setuju dan mana yang menolak,” kata Rozaq di Jakarta, Senin (22/1).

Rozaq mengatakan pernyataan Ketua MPR bahwa ada lima fraksi di DPR yang setuju terhadap LGBT sangat mengagetkan masyarakat, termasuk bagi PAHAM. Saat ini di DPR sedang dibahas Rancangan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Menurut informasi yang beredar, tim perumus dari DPR membahas naskah RUU KUHP di sebuah hotel di Jakarta.

Beberapa hal yang sedang dibahas termasuk sesuatu yang sensitif bagi masyarakat, yang salah satunya tentang Pasal 292 KUHP yang mengatur tentang perbuatan cabul sesama jenis.

“Lima fraksi yang setuju LGBT harus dibuka sehingga masyarakat bisa mengetahui bagaimana sikap wakil mereka ketika membuat undang-undang di parlemen,” tuturnya.

Menutut Rozaq, penjelasan tentang lima fraksi yang disebut setuju dengan LGBT itu penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apalagi, soal LGBT pernah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah menolak dengan menyatakan pengaturan mengenai norma LGBT merupakan kewenangan DPR. (red)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × three =