Jika Kena e-Tilang, Ini Cara Selesaikannya
Terasjabar.co – e-tilang yang berbasis CCTV diberlakukan pada operasi zebra 2017 kali ini, pelanggar lalu lintas akan terekam nomor polisi, maupun jenis kendaraannya.
Pada hari Rabu (01/11/2017), melalui akun instagram Polrestabes Bandung (@polrestabesbandung) disosialisasikan prosedur tilang online.
Berikut enam prosedur tilang Online yang akan dijalankan Korps Lalu Lintas Mabes Polri :
- Polisi melakukan tilang.
- Polisi input data pelanggar menggunakan aplikasi e – tilang.
- Nomor registrasi tilang dan denda terkirim otomatis melalui aplikasi e-tilang milik pelanggar.
- Pembayaran denda tilang bisa dilakukan melalui bank atau mobile banking.
- Pengadilan berikan putusan jenis pelanggaran dan denda.
- Jika ada kelebihan dana, pihak bank akan mmeberitahukan melalui SMS ( pesan singkat).
Berkaitan dengan berlangsungnya operasi zebra lodaya 2017, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Mariyono juga mengatakan akan mengoptimalkan tilang melalui pantauan CCTV tersebut.
“Tilang CCTV akan semakin dioptimalkan selama dalam operasi zebra lodaya tahun 2017,” kata Mariyono (01/11/2017) di Polrestabes Bandung. (red)
Pingback: Jumlah Pelanggar Meningkat, Kerugian Materil Menurun | Teras Jabar