KPU Terima Berkas Partai Republik Untuk Pemilu 2019

Terasjabar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima berkas pendaftaran Partai Republik, yang berisi kumpulan relawan Presiden Joko Widodo, untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

“Kami rombongan Partai Republik bersyukur telah diterima komisioner KPU untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan menjadi peserta pemilu untuk diteliti KPU,” kata Ketua Umum Partai Republik Suharno Prawiro di KPU Pusat, Jakarta, Sabtu (14/10).

Suharno mengatakan partainya yang merupakan kumpulan relawan Jokowi, menginginkan bisa berkiprah di Pemilu 2019 untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan mendukung Jokowi kembali menjadi presiden dua periode.

Dia menekankan dalam pendafatran ini pihaknya menyerahkan persyaratan dokumen dari 34 provinsi, serta 75 persen dokumen dari level kabupaten/kota, dan 60 persen dokumen level kecamatan.

“Kami akan melangkah semoga partai ini akan bermanfaat bagi negara dan bangsa,” ujar Suharno. (net)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + nineteen =